You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta rencana perluasan jalur larangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibukota ditunda hingga moda transportasi massal siap.

Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap

"Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8).

Ia menjelaskan, kesiapan transportasi massal yang dimaksud antara lain Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Harus Dikaji Mendalam

"Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," katanya.

Selain moda transportasi, sambung Prasetio, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

"Harusnya itu beriringan dengan ERP. Jangan pembatasan sudah dilakukan sementara ERP belum jalan. Ini harus jadi perhatian bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing