You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta rencana perluasan jalur larangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibukota ditunda hingga moda transportasi massal siap.

Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap

"Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8).

Ia menjelaskan, kesiapan transportasi massal yang dimaksud antara lain Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Harus Dikaji Mendalam

"Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," katanya.

Selain moda transportasi, sambung Prasetio, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

"Harusnya itu beriringan dengan ERP. Jangan pembatasan sudah dilakukan sementara ERP belum jalan. Ini harus jadi perhatian bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri